Head Office Jl. Tomang Raya No. 45 Jakarta 11440 Indonesia Telp. (021) 2927 8888,
566 5262, 563 3232. Fax. (021) 567 1413
email : customercare@jne.co.id.
Nama Agen, : JNE Serang.
Lokasi, : Kantor Perwakilan JNE CILEGON.
Alamat, : Ruko Gilang Gemilang, Jl. Veteran No. 17.
No. Telepon, : 0254-218392
Kantor Cabang JNE Bekasi Ruko Kranji Plaza,
Jl. Jend. Sudirman no 6
Telp 021 88959411/88851163
#JNEBekasi @BeritaBekasi.
Info JNE
Perwakilan JNE Pusat [Harap baca syarat komplain]
TERMS AND CONDITION COMPLAIN DAN KLAIM.
Agan2 yang mau cek pengiriman dengan :
YES apabila lebih dari 48 jam,
REG lebih dari 5 hari kerja
OKE lebih dari 6 hari kerja
syarat nya tolong serta kan update dari penerima (as on #1)
Untuk yang mau Klaim YES (hanya bisa dilakukan oleh SHIPPER) :
- membuat surat klaim/peryataan
- lampirkan dengan awb asli
- lampirkan fotokopi KTP
- datang ke JNE tempat mengirim
Untuk agan2 yang ingin komplain dengan kinerja AGEN JNE/PETUGAS JNE mohon disertakan :
- awb :
- hari tanggal jam :
- nama karyawan yang agan mau komplain :
- lokasi agen jne dan nama agen/petugas JNE nya :
- pruduk yang di komplain :
criscross (CC) formatnya dan atau Misroute (MR):
No. AWB (yang agan pegang):
Nama Penerima:
Alamat Penerima lengkap (rt/rw):
Telepon Penerima:
Pesan/Pertanyaan:
Ane adalah pengirim/penerima ......
sharing/masukan
AWB :
sebagai : pengirim/penerima
cerita :
Agan2 yang mau cek pengiriman dengan :
YES apabila lebih dari 48 jam,
REG lebih dari 5 hari kerja
OKE lebih dari 6 hari kerja
syarat nya tolong serta kan update dari penerima (as on #1)
Untuk yang mau Klaim YES (hanya bisa dilakukan oleh SHIPPER) :
- membuat surat klaim/peryataan
- lampirkan dengan awb asli
- lampirkan fotokopi KTP
- datang ke JNE tempat mengirim
Untuk agan2 yang ingin komplain dengan kinerja AGEN JNE/PETUGAS JNE mohon disertakan :
- awb :
- hari tanggal jam :
- nama karyawan yang agan mau komplain :
- lokasi agen jne dan nama agen/petugas JNE nya :
- pruduk yang di komplain :
criscross (CC) formatnya dan atau Misroute (MR):
No. AWB (yang agan pegang):
Nama Penerima:
Alamat Penerima lengkap (rt/rw):
Telepon Penerima:
Pesan/Pertanyaan:
Ane adalah pengirim/penerima ......
sharing/masukan
AWB :
sebagai : pengirim/penerima
cerita :
TATACARA DAN INFO BAGI YANG MAU JADI AGEN JNE
SYARAT-SYARAT KEAGENAN CASH COUNTER JNE
A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
1.
Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
2.
Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).
3.
Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
4.
Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
5.
Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
6.
Photo copy NPWP Perusahaan.
7.
Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
8.
Denah lokasi Counter/Gerai.
9. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).
11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
13. Menanggung biaya pajak reklame.
14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.
16. Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA
SYARAT LOKASI :
1. Denah Lokasi Counter / Gerai.
2. Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
3. Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.
4. Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
6. Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.
SYARAT SDM :
1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.
C. SYARAT ONLINE
1. Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).
2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.
3. Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
4. Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).
D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
Target Penjualan :
1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
Komisi Penjualan :
* Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
* Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
* Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
* Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
* Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Wilayah Jakarta
Kuntarto, (Wil. Jakarta Barat, Pusat & Selatan) 0815-922-722
Abdul Hadi (Wil. Jakarta Pusat, Utara & Timur) 0815-937-3040
Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta
Ovi Aritanti 0815-86000-760
ovi.aritani@jne.co.id
Koord. Agen Wilayah Jakarta
Herry Herbowo (Bowo) 021 91360485
herry.herbowo@jne.co.id
A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
1.
Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
2.
Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).
3.
Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
4.
Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
5.
Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
6.
Photo copy NPWP Perusahaan.
7.
Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
8.
Denah lokasi Counter/Gerai.
9. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).
11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
13. Menanggung biaya pajak reklame.
14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.
16. Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA
SYARAT LOKASI :
1. Denah Lokasi Counter / Gerai.
2. Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
3. Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.
4. Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
6. Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.
SYARAT SDM :
1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.
C. SYARAT ONLINE
1. Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).
2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.
3. Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
4. Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).
D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
Target Penjualan :
1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
Komisi Penjualan :
* Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
* Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
* Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
* Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
* Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Wilayah Jakarta
Kuntarto, (Wil. Jakarta Barat, Pusat & Selatan) 0815-922-722
Abdul Hadi (Wil. Jakarta Pusat, Utara & Timur) 0815-937-3040
Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta
Ovi Aritanti 0815-86000-760
ovi.aritani@jne.co.id
Koord. Agen Wilayah Jakarta
Herry Herbowo (Bowo) 021 91360485
herry.herbowo@jne.co.id
Cara Klaim Garansi (Jaminan Uang Kembali) Paket YES JNE
Karena kesibukan membangun bisnis baru yaitu bisnis online
(online), baru hari ini saya menyempatkan kembali untuk menulis di blog
ini. Dalam tulisan kali ini, saya akan berbagi pengalaman saya sebagai
pengguna JNE sebagai salah satu jasa pengiriman barang yang memang
sering digunakan oleh para pelaku bisnis daring seperti saya ini.
Langsung saja, setiap pengiriman barang jualan via JNE saya seringkali menggunakan layanan OKE (paket ekonomis), REG (reguler) dan YES (Yakin Esok Sampai). Pada tanggal 24 Februari 2012 saya melakukan pengiriman ke Padang dengan menggunakan layanan YES yang berarti barang kiriman tersebut sudah harus sampai tangan pembeli di Padang pada tanggal 25 Februari 2012.
Sesuai kebiasaan saya dan mungkin kebiasaan ini juga dilakukan oleh pelaku bisnis daring lainnya, saya melakukan pengecekan kembali paket kiriman saya melalui laman JNE dengan cara memasukkan kode/nomor resi pengiriman. Dan alangkah kagetnya saya karena pengiriman barang saya diindikasikan menuju Jepara bukan Padang seperti seharusnya (jauh banget yak..beda pulau..hehe). Istilah ini dalam pengiriman JNE biasa disebut dengan ‘misroute’. Penyebabnya ada bermacam-macam mulai dari kesalahan pengirim dalam memberikan alamat, kesalahan penulisan alamat oleh agen sampai dengan kesalahan input data oleh pihak JNE pusat.
Singkat cerita, setelah koordinasi kesana kemari hari itu juga mulai dengan agen JNE tempat saya mengirim paket sampai dengan pihak JNE Pusat akhirnya paket tersebut tiba di Padang tanggal 26 Februari 2012. Oleh pihak agen JNE saya disarankan untuk mengklaim garansi (jaminan uang kembali) dari paket YES tersebut karena memang itu sudah menjadi ketentuan dari pihak JNE. Perlu diketahui juga bahwa yang dimaksud denga uang kembali adalah hanya sebatas ongkos kirim.
Saya memang beberapa kali memperhatikan slogan ‘Jaminan Uang Kembali’ tersebut di pamflet-pamflet JNE yang sering ditempel di setiap agen JNE tapi baru kali ini (tanggal 29 Februari 2012) saya mencoba untuk mengklaim garansi tersebut. Proses klaimnya saya gambarkan dalam beberapa poin.
1. Siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti resi pengiriman asli, ktp dan dokumen lain yang dirasa perlu. Kalo saya pribadi, saya bawa screen shot dari laman JNE yang menggambarkan alur pengiriman barang tersebut. Sehingga apabila ada informasi tambahan yang diperlukan saya tinggal memberikan screen shot tersebut.
2. Karena saya berdomisili di Tangerang dan disarankan oleh agen JNE untuk ke kantor pusat di Jakarta maka saya mengajukan klaim di kantor pusat yang terletak di Jl. Tomang Raya No. 45, Jakarta Barat 11440 (sesuai informasi di laman JNE)
3. Saya mengajukan klaim ke bagian pelayanan pelanggan, sebagai informasi juga di kantor pusat ini ada bagian untuk pengiriman barang dan pelayanan pelanggan. Saya sempat masuk ke bagian pengiriman, tapi oleh Mbak JNE yang saya tidak tahu namanya langsung diarahkan ke bagian pelayanan pelanggan yang letaknya berbeda ruangan tapi masih dalam satu area (apabila kita menghadap kantor JNE pusat ini, ruangan pelayanan pelanggan berada di pojok paling kiri).
4. Dibagian pelayanan pelanggan saya bertemu dengan Mas JNE yang tidak sempat saya lihat juga namanya yang saat itu bertugas sendirian (karena memang suasana sepi). Loket klaim kalo saya tidak salah lihat ada 3 meja, jadi apabila suasana ramai mungkin masih bisa dihandle dengan baik. Dibagian ini saya diminta untuk menunjukkan resi pengiriman asli dan ktp.
5. Setelah itu Mas JNE memeriksa sebentar status pengiriman lewat komputer yang ada di meja dia. Dan setelah mengetahui bahwa kasusnya adalah ‘misroute’ dia meminta saya untuk menunggu sementara dia masuk keruangan dibelakang loket komplain untuk menyiapkan pembayaran.
6. Kurang lebih 5 menit Mas JNE datang dengan membawa uang tunai dan saya diminta untuk menandatangani tanda terima pembayaran. Sebagai catatan, bagi anda pelaku bisnis daring yang selalu dengan rapi menyimpan arsip resi pengiriman, ada baiknya sebelum melakukan klaim garansi menggandakan terlebih dahulu resi pengiriman yang akan diajukan untuk klaim karena resi pengiriman yang asli akan diambil oleh pihak JNE.
Gimana…mudah kan? Demikian pengalaman saya dalam melakukan klaim garansi paket YES JNE. Jangan pernah ragu untuk melakukan klaim apabila kiriman kita tidak sampai tepat pada waktunya karena itu merupakan hak kita sebagai konsumen JNE.
Langsung saja, setiap pengiriman barang jualan via JNE saya seringkali menggunakan layanan OKE (paket ekonomis), REG (reguler) dan YES (Yakin Esok Sampai). Pada tanggal 24 Februari 2012 saya melakukan pengiriman ke Padang dengan menggunakan layanan YES yang berarti barang kiriman tersebut sudah harus sampai tangan pembeli di Padang pada tanggal 25 Februari 2012.
Sesuai kebiasaan saya dan mungkin kebiasaan ini juga dilakukan oleh pelaku bisnis daring lainnya, saya melakukan pengecekan kembali paket kiriman saya melalui laman JNE dengan cara memasukkan kode/nomor resi pengiriman. Dan alangkah kagetnya saya karena pengiriman barang saya diindikasikan menuju Jepara bukan Padang seperti seharusnya (jauh banget yak..beda pulau..hehe). Istilah ini dalam pengiriman JNE biasa disebut dengan ‘misroute’. Penyebabnya ada bermacam-macam mulai dari kesalahan pengirim dalam memberikan alamat, kesalahan penulisan alamat oleh agen sampai dengan kesalahan input data oleh pihak JNE pusat.
Singkat cerita, setelah koordinasi kesana kemari hari itu juga mulai dengan agen JNE tempat saya mengirim paket sampai dengan pihak JNE Pusat akhirnya paket tersebut tiba di Padang tanggal 26 Februari 2012. Oleh pihak agen JNE saya disarankan untuk mengklaim garansi (jaminan uang kembali) dari paket YES tersebut karena memang itu sudah menjadi ketentuan dari pihak JNE. Perlu diketahui juga bahwa yang dimaksud denga uang kembali adalah hanya sebatas ongkos kirim.
Saya memang beberapa kali memperhatikan slogan ‘Jaminan Uang Kembali’ tersebut di pamflet-pamflet JNE yang sering ditempel di setiap agen JNE tapi baru kali ini (tanggal 29 Februari 2012) saya mencoba untuk mengklaim garansi tersebut. Proses klaimnya saya gambarkan dalam beberapa poin.
1. Siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti resi pengiriman asli, ktp dan dokumen lain yang dirasa perlu. Kalo saya pribadi, saya bawa screen shot dari laman JNE yang menggambarkan alur pengiriman barang tersebut. Sehingga apabila ada informasi tambahan yang diperlukan saya tinggal memberikan screen shot tersebut.
2. Karena saya berdomisili di Tangerang dan disarankan oleh agen JNE untuk ke kantor pusat di Jakarta maka saya mengajukan klaim di kantor pusat yang terletak di Jl. Tomang Raya No. 45, Jakarta Barat 11440 (sesuai informasi di laman JNE)
3. Saya mengajukan klaim ke bagian pelayanan pelanggan, sebagai informasi juga di kantor pusat ini ada bagian untuk pengiriman barang dan pelayanan pelanggan. Saya sempat masuk ke bagian pengiriman, tapi oleh Mbak JNE yang saya tidak tahu namanya langsung diarahkan ke bagian pelayanan pelanggan yang letaknya berbeda ruangan tapi masih dalam satu area (apabila kita menghadap kantor JNE pusat ini, ruangan pelayanan pelanggan berada di pojok paling kiri).
4. Dibagian pelayanan pelanggan saya bertemu dengan Mas JNE yang tidak sempat saya lihat juga namanya yang saat itu bertugas sendirian (karena memang suasana sepi). Loket klaim kalo saya tidak salah lihat ada 3 meja, jadi apabila suasana ramai mungkin masih bisa dihandle dengan baik. Dibagian ini saya diminta untuk menunjukkan resi pengiriman asli dan ktp.
5. Setelah itu Mas JNE memeriksa sebentar status pengiriman lewat komputer yang ada di meja dia. Dan setelah mengetahui bahwa kasusnya adalah ‘misroute’ dia meminta saya untuk menunggu sementara dia masuk keruangan dibelakang loket komplain untuk menyiapkan pembayaran.
6. Kurang lebih 5 menit Mas JNE datang dengan membawa uang tunai dan saya diminta untuk menandatangani tanda terima pembayaran. Sebagai catatan, bagi anda pelaku bisnis daring yang selalu dengan rapi menyimpan arsip resi pengiriman, ada baiknya sebelum melakukan klaim garansi menggandakan terlebih dahulu resi pengiriman yang akan diajukan untuk klaim karena resi pengiriman yang asli akan diambil oleh pihak JNE.
Gimana…mudah kan? Demikian pengalaman saya dalam melakukan klaim garansi paket YES JNE. Jangan pernah ragu untuk melakukan klaim apabila kiriman kita tidak sampai tepat pada waktunya karena itu merupakan hak kita sebagai konsumen JNE.
Subscribe to:
Posts (Atom)